Pemerintah Maluku Utara Klaim Masuk Zona Hijau PMK Pada Ternak
Ilustrasi Sapi (ANTARA)

Bagikan:

TERNATE - Karantina Pertanian Ternate, Maluku Utara menyebut provinsi itu saat ini masuk zona hijau Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD), sehingga dukungan berbagai pemangku kepentingan untuk pertahankan zona hijau tersebut.

"Saat ini Maluku Utara masih berstatus zona hijau dari PMK dan LSD. Perlunya tindakan pencegahan agar Maluku Utara tetap terbebas dari wabah tersebut dan Karantina merupakan garda terdepan di pintu pemasukan dan pengeluaran dalam menjaga Maluku Utara untuk terhindar dari ancaman PMK dan LSD," kata Kepala Karantina Pertanian Ternate, Tasrif dikutip ANTARA, Jumat 10 Februari.

Oleh karena itu saat ini Karantina Pertanian Ternate intensif berkoordinasi dengan Wali Kota Ternate beserta Kepala Dinas Pertanian guna menjaga Maluku Utara  zona hijau PMK. Koordinasi itu membahas pencegahan masuknya wabah PMK dan LSD pada hewan berkuku belah di Ternate dan sekitarnya.

Selain Karantina, kata dia, kerja sama dan dukungan dari instansi terkait merupakan hal yang penting sebagai bentuk sinergi dalam menjaga Maluku Utara ini dari ancaman PMK dan LSD maupun ancaman lainnya.

Dalam kesempatan itu Walikota Ternate Tauhid Soleman menyatakan pihaknya akan turut andil untuk terus mengimbau dan sosialisasi ke masyarakat tentang bahaya wabah PMK dan LSD yang dapat merugikan ekonomi masyarakat Ternate.

"Kami akan turut mendukung dan mengimbau masyarakat tentang wabah PMK dan LSD ini yang nantinya akan merugikan masyarakat dan kami berterima kasih atas peran dari Karantina dalam menjaga border pemasukan dan pengeluaran sehingga Maluku Utara masih menjadi zona hijau," ujarnya.

Ia berharap dengan koordinasi instansi terkait, Pemerintah Kota Ternate akan mampu mencegah masuknya PMK dan LSD sehingga Maluku Utara tetap menjadi zona hijau.

Antusias anak-anak memanfaatkan kehadiran perpustakaan keliling. (ANTARA)