Vaksin Dikirim, Daerah Sudah Tentukan Tanggal Vaksinasi, Tapi Semuanya Masih Bergantung Izin BPOM
Ilustrasi vaksin COVID-19 (Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - PT Bio Farma telah mendistribusikan vaksin COVID-19 tahap pertama ke 34 provinsi di Indonesia. Sebagian provinsi telah menerima vaksin COVID-19 di daerahnya.

Sejumlah provinsi pun kompak akan memulai proses penyuntikan vaksin COVID-19 merek Sinovac tersebut pada tanggal 14 Januari mendatang.

Daerah yang telah siap vaksinasi pada 14 Januari tersebut adalah Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Banten, DI Yogyakarta, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, hingga Maluku.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menyebut Kemenkes belum menentukan tanggal pasti terkait pelaksanaan vaksinasi.

"Tidak ada target tanggal pelaksanaan vaksinasi. Sebab, kita masih menunggu izin kedaruratan atau emergency use authorization dari Badan Pengawas Obat dan Makanan," kata Siti Nadia saat dikonfirmasi VOI, Senin, 4 Januari.

Terkait kesiapan sejumlah daerah melangsukan penyuntikan vaksin COVID-19 pada tanggal 14 Januari, Siti Nadia mempersilakan hal tersebut.

"Kan nanti instruksi resminya dari nasional. Daerah boleh saja menyatakan kesiapan masing-masing. Sebab, perkiraan izin kedaruratan dari BPOM diperkirakan akan keluar pada pertengahan Januari," ucap Siti Nadia.

Nadia menjelaskan Kemenkes memiliki pertimbangan tertentu ketika mendistribusikan bulk vaksin meski belum ada izin kedaruratan dari BPOM. Pendistribusian vaksin yang mulai dilakukan sejak Minggu, 3 Januari dilakukan sebagai upaya percepatan program vaksinasi agar tidak ada daerah yang terlambat menerima vaksin tersebut. 

Selain proses distribusi, Kemenkes, lanjut Nadia, juga memastikan ruang penyimpanan dingin untuk vaksin COVID-19 tetap aman hingga ke plosok Puskesmas. Sebab pihaknya telah melakukan proses verifikasi dan kajian pada fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia sejak awal sebelum vaksin COVID-19 didistribusikan.

"Kita sudah melakukan verifikasi dan tentunya kajian di awal, rantai dingin ini baik di cold room di provinsi hingga kabupaten-kota, juga rantai dingin kulkas penyimpanan vaksin ini sudah tersedia," ujar dia. 

Untuk tempat penyimpanan vaksin di provinsi serta kabupaten-kota dan juga fasilitas kesehatan di daerah ditempatkan secara terpisah dengan ruang penyimpanan vaksin program imunisasi dasar rutin. 

"Jadi ini sudah disiapkan di fasilitas pelayanan kesehatan untuk penyimpanan vaksin COVID-19 ini sudah memadai," katanya.

Saat ini, proses pemberian izin kedaruratan vaksin Sinovac telah memasuki tahapan penyelesaian.  izin EUA vaksin Sinovac akan keluar setelah melihat data hasil uji klinis fase 3 yang dilakukan di Bandung dan sejumlah negara lain seperti China, Turki, dan Brazil.

Tak hanya itu, pelaksanaan vaksinasi juga masih menunggu hasil kajian dari aspek kehalalan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Berikut adalah rincian jumlah dosis vaksin yang didistribusikan ke seluruh provinsi:

Pengiriman 3 Januari 2021 (14 Provinsi):

1. Jawa Tengah 62.560 vial

2. Jawa Timur 77.760 vial

3. Bali 31.000 vial

4. Banten 14.560 vial

5. Bengkulu 20.280 vial

6. Sumatera Barat 36.920 vial

7. Sumatera Selatan 30.000 vial

8. Lampung 40.520 vial

9. Riau 20.000 vial

10. Jambi 20.000 vial

11. Kalimantan Utara 10.680 vial

12. Papua 14.680 vial

13. Maluku Utara 7.160 vial

14. Maluku 15.120 vial

Pengiriman 4 Januari 2021 (18 Provinsi):

1. DKI Jakarta 39.200 vial

2. Yogyakarta 26.800 vial

3. NTB 28.760 vial

4. NTT 13.200 vial

5. Gorontalo 4.800 vial

6. Kalimantan Selatan 25.000 vial

7. Kalimantan Timur 25.520 vial

8. Kalimantan Barat 10.000 vial

9. Kalimantan Tengah 14.460 vial

10. Sumatera Utara 10.000 vial

11. Sulawesi Tenggara 20.400 vial

12. Sulawesi Selatan 30.000 vial

13. Sulawesi Tengah 11.000 vial

14. Sulawesi Utara 13.200 vial

15. Bangka Belitung 6.280 vial

16. Aceh 14.000 vial

17. Kepri 13.000 vial

18. Papua Barat 7.160 vial