Sudah Ada Korban di Jalur Kereta Api, Gubernur Sulsel Wanti-wanti Warganya Bisa Patuhi Aturan
Foto via Antara

Bagikan:

JAKARTA - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman mengimbau masyarakat waspada dan mengikuti aturan keselamatan di jalur kereta api guna mencegah terjadi kecelakaan.

Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan sebagai pemula penggunaan kereta api di Sulsel, maka harus lebih berhati-hati dan waspada serta mengikuti aturan-aturan terkait keselamatan beraktivitas di wilayah jalur kereta api.

Ia sekaligus menyampaikan turut prihatin dan berbelasungkawa atas peristiwa kecelakaan kereta api, termasuk menurunkan tim ke rumah duka untuk memberikan santunan bagi keluarga korban.

"Kami turut prihatin dan berbelasungkawa terhadap keluarga almarhum Lasudin, kami pun telah menurunkan tim ke rumah almarhum untuk memberikan bantuan,” kata Andi Sudirman Sulaiman dalam keterangannya yang dilansir dari Antara, Jumat 3 Februari.

Hal senada juga disampaikan Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel dan Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA) saat mengunjungi kediaman almarhum di Bottolai, Kabupaten Barru.

“Kami turut berduka cita terhadap korban kecelakaan kereta api almarhum Lasudin di Kabupaten Barru, atas perintah Gubernur Sulawesi Selatan kami juga telah berkoordinasi dengan BPKA dan mengunjungi kediaman almarhum tentunya peristiwa ini menjadi catatan dan perhatian khusus Dishub Sulsel,”, papar Kepala Dishub Sulsel Muh Arafah.

Berdasarkan kronologi, BPKA Sulawesi Selatan memaparkan peristiwa pejalan kaki ditabrak kereta api saat melintas, pada pukul 10.45 WITA, Rabu (1/2/2023), di KM 87+400 antara Stasiun Barru-Stasiun Tanete Rilau.

“Setelah dicek silang ke lapangan, korban teridentifikasi bernama Lasudin (52), saat hendak menyeberang melewati jalur kereta api dengan menuntun sepeda antara Stasiun Barru – Stasiun Tanete Rilau," ujar Kepala Seksi Pemanfaatan Sarana Perkeretaapian BPKA Sulawesi Selatan Rachmat Dalu.

Dia menjelaskan masinis dan asisten nasinis telah melakukan prosedur keselamatan perkeretaapian. Adapun langkah–langkah yang telah ditempuh sebagai berikut yaitu pertama, membunyikan S.35, kedua melakukan pengereman, ketiga melakukan pemeriksaan rangkaian di lintas (BLB), dan keempat melakukan perjalanan KA hingga stasiun pertama dan melakukan pelaporan perihal kejadian tersebut.

“Masinis dan asisten masinis telah melakukan prosedur keselamatan perkeretaapian,” ucapnya.

Oleh karena itu BPKA Sulawesi Selatan memohon dukungan seluruh pihak, termasuk warga masyarakat untuk turut menjaga keselamatan semua pihak dengan melintasi jalur kereta api pada tempat yang telah disediakan dan tidak beraktivitas di sekitar jalur saat uji coba berlangsung untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.