Temukan Kasus COVID-19 Varian Baru, Jepang Larang Warga Negara Asing Masuk
Ilustrasi foto (Cheng Feng/Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Jepang akan melarang warga negara asing memasuki negara itu mulai hari ini, Senin, 28 Desember hingga akhir Januari 2021. Hal tersebut diberlakukan setelah beberapa kasus varian baru COVID-19 tercatat di Jepang, kata Kementerian Luar Negeri Jepang dalam sebuah pernyataan.

Warga negara Jepang dan penduduk jangka panjang masih bisa masuk, tetapi diharuskan melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Mengutip CNN, pemerintah Tokyo mengonfirmasi dua kasus COVID-19 varian baru yang melibatkan orang-orang yang baru kembali dari Inggris.

Dua kasus baru itu adalah yang pertama ditemukan di luar karantina bandara di negara itu. Pada Jumat, 25 Desember, lima pelancong lain dari Inggris terdeteksi memiliki COVID-19 varian baru saat baru sampai di bandara internasional Jepang.

Varian baru virus corona di Inggris pertama kali terdeteksi pada September. Pada November, sekitar seperempat kasus COVID-19 di London berasal dari virus corona varian baru.

Jumlah ini mencapai hampir dua pertiga kasus pada pertengahan Desember. Varian COVID-19 baru ini berpotensi lebih menular. Sejak penemuannya, lebih dari 40 negara telah melakukan pembatasan perjalanan dari Inggris.

Dalam beberapa kasus, perjalanan dari negara lain yang telah melaporkan kasus dengan varian tersebut. Mulai Senin, misalnya, AS akan mewajibkan semua pelancong dari Inggris untuk memiliki hasi tes COVID-19 negatif dalam waktu 72 jam setelah naik pesawat ke AS. Penumpang juga akan diminta untuk memberikan dokumentasi hasil laboratorium mereka.

Pembatasan dengan berbagai tingkatan telah diumumkan oleh negara-negara seperti Denmark, Ekuador, Yunani, Portugal, Spanyol dan Ukraina. Yang lain lagi melarang perjalanan atau menangguhkan penerbangan dari Inggris, seperti Argentina, Belgia, Brasil, Kanada, China, Kolombia, Jerman, India, Italia, Belanda, Rusia, dan Spanyol.

Negera lain juga mulai memperpanjang larangan atau pembatasan perjalanan ke negara lain di mana varian baru telah terdeteksi, seperti di Denmark, Belanda, dan Australia. Sejumlah negara juga memberlakukan pembatasan perjalanan dari Afrika Selatan, di mana varian berbeda telah dilaporkan, menurut Maria van Kerkhove dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Negara terdekat Indonesia, Singapura, telah melaporkan kasus pertama COVID-19 varian baru pada Jumat 25 Desember. Virus corona varian baru tersebut diketahui menyerang seorang gadis berusia 17 tahun yang pernah mengenyam pendidikan di Inggris.

Gadis Singapura berusia 17 tahun yang terinfeksi varian baru virus corona itu telah belajar di Inggris sejak Agustus dan kembali ke Singapura pada 6 Desember dan isolasi mandiri pada saat kedatangan. Dia lalu demam keesokan harinya dan dipastikan positif COVID-19 pada 8 Desember.  Kementerian Kesehatan Singapura mengatakan bahwa Laboratorium Kesehatan Masyarakat Nasional Singapura telah meneliti varian baru virus corona tersebut.