Minta Standar Layanan BPJS RS Daerah Penyangga Ibu Kota Disamakan, Pj Gubernur: Biar Tak Menumpuk di Jakarta 
ILUSTRASI UNSPLASH

Bagikan:

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta BPJS Kesehatan menyamakan standarisasi layanan rumah sakit (RS) di daerah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Menurut Heru, pemerataan standar layanan BPJS di RS derah penyangga dilakukan agar cakupan, kualitas, maupun kuantitas layanan BPJS kesehatan masyarakat Jabodetabek dapat merata.

Hal ini diungkapkan Heru saat menerima kunjungan resmi Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jabodetabek, Bona Evita di Balai Kota DKI Jakarta.

"Standarisasi layanan rumah sakit harus disamakan, minimal di daerah perbatasan wilayah Jakarta. Sehingga tidak terjadi penumpukan pelayanan jaminan kesehatan di beberapa RSUD tertentu di Jakarta," kata Heru, Kamis, 29 Desember.

Heru dan Bona membahas berbagai upaya pengembangan kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan BPJS Kesehatan perihal penyelenggaraan jaminan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat di wilayah Jakarta.

Heru menekankan pentingnya sinkronisasi dan validasi data kepesertaan penerima manfaat jaminan kesehatan guna pengoptimalan implementasi program strategis nasional Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Jakarta.

"Pemprov DKI Jakarta selalu berkomitmen menghadirkan layanan kesehatan publik yang prima untuk seluruh masyarakat Jakarta. Hal ini harus dikedepankan dan tentunya dengan terus mendukung pelaksanaan program strategis nasional," ujar Heru.

"Salah satunya melalui upaya validasi, sinkrosinasi data kepesertaan penerima manfaat BPJS Kesehatan dalam rangka pengoptimalan pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional yang merupakan bagian dari program strategis nasional bidang kesehatan di Indonesia," lanjutnya.

Sementara Bona menilai, keberhasilan dan optimalisasi penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sangat ditentukan oleh dukungan dan peran aktif stakeholder terutama pemerintah daerah.

"Selain penambahan peserta JKN, maka BPJS Kesehatan pun mempunyai komitmen agar peserta tersebut tidak terhambat dalam mengakses layanan kesehatan. Untuk itu, kami memperluas kerja sama dengan fasilitas kesehatan baik di tingkat pertama Puskesmas dan RSUD," imbuhnya.