Amien Rais Minta Rizieq Shihab Dilepas dari Tahanan, Ada 11 Penjaminnya
DOK. ANTARA/Rizieq Shihab saat ditahan polisi

Bagikan:

JAKARTA - Amien Rais menyambangi Mabes Polri dengan maksud bertemu Kapolri Jenderal Idham Aziz. Amien Rais ingin membicarakan perkara yang menimpa Rizieq Shihab.

"Alhamdulillah kami ingin ketemu Kapolri tapi beliau ada di luar kantor. Kami pokoknya ingin ketemu siapa pun wakilnya," ujar Amien Rais kepada wartawan, Kamis, 17 Desember.

Amien Rais yang didampingi sejumlah orang kemudian diarahkan untuk bertemu Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Namun, Amien Rais akhirnya hanya diterima staf.

"Kemudian dibawa ke Divisi Humas, Kepala Divisi Himas pun tadi sedang pergi. Jadi tadi kami diterima di stafnya," kata dia 

Dikutip dari keterangan pers tertulis yang dibagikan oleh Amien Rais, disebutkan kedatangannya  ke Mabes Polri karena prihatin terhadap Rizieq Shihab yang diterpa perkara usai pulang dari Arab Saudi. 

"Kami sebagai anak bangsa sangat prihatin atas kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini, khususnya pasca kepulangan Habib Muhammad Rizieq Shihab (HRS). HRS semestinya dilibatkan pemerintah membangun stabilitas nasional guna mewujudkan cita-cita bangsa dan negara. Sangat disayangkan yang terjadi adalah sebaliknya, timbul kegaduhan secara meluas dan berkepanjangan," papar dia.

Amien Rais menyampaikan, penyebab perkara yang menjerat Rizieq Shihab karena pemerintah tidak bisa berdialog secara terbuka dengan para pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu. Padahal jika itu dilakukan, perkara ini disebut Amien Rais tak akan terjadi.

"Sesungguhnya jika pemerintah beritikad baik mampu membuka diri dan membangun dialog secara tulus ikhlas, maka diyakini situasi dan kondisi kehidupan sosial politik akan menjadi lebih baik," jelas dia. 

"Kegaduhan yang terjadi dan terhambatnya saluran dialog semakin memperlebar jarak antara pemerintah dengan pendukung HRS. Kondisi demikian tidak bisa dianggap remeh, sebab berpotensi melemahkan persatuan dan kohesi nasional," sambung Amien Rais

Terlebih, kata Amien, munculnya perkara baru yakni penembakan enam laskar khusus FPI semakin memperburuk keadaan. Selain itu, diduga perkara ini merupakan pelanggaran HAM berat.

"Kami sangat khawatir akan terpecahnya bangsa Indonesia menjadi dua kubu yang saling berhadap-hadapan sebagai resultan terbunuhnya enam orang laskar FPI dan perkara kerumunan yang berujung ditahannya HRS. Tidak dapat dipungkiri, pihak Kepolisian terus menerus mengklaim kebenaran. Di sisi lain pihak FPI serta pendukungnya selalu dipojokkan dan diposisikan sebagai pihak yang salah," kata Amien Rais.

Ada sejumlah poin yang disarankan untuk  dilakukan agar meredakan situasi yang semakin panas dan tidak kondusif, serta demi tegaknya hukum dan keadilan yakni:

1. Kepolisian segera melepaskan HRS dari tahanan, dan sebagai gantinya kami yang tercantum di bawah ini siap menjadi penjamin.

2. Segera dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen, bebas dari pengaruh dan tekanan pihak mana pun guna mengusut tuntas kejahatan HAM berat dan tindak pidana terorisme atas terbunuhnya enam orang laskar FPI.

3. Mengajak seluruh anak bangsa untuk terus mengawasi, mengawal dan ikut mengadvokasi secara intens seluruh proses penuntasan tragedi kemanusiaan tersebut.

Sebagai penutup, perlu kami ingatkan bahwa tindakan pembiaran, rekayasa dan penggelapan atas proses penuntasan tragedi kemanusiaan ini sangat berpotensi memicu kemarahan rakyat, sehingga dapat menimbulkan huru-hara dan perlawanan sosial yang meluas.

Dari kami anak-anak Bangsa:

1. Dr. M. Amien Rais

2. KH. Dr Muhyiddin Junaidi 

3. Dr. Abdullah Hehamahua 

4. KH. Dr. T. Zulkarnain

5. Dr. Abdul Chair

6. Dr. Bukhori Muslim 

7. Neno Warisman 

8. KH Ansyufri Sambo

9. Dr. Syamsul Balda

10. Dr. Marwan Batubara

11. Dr. Nurdiati Akma.