KPK Lelang Jetski Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
ILUSTRASI DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang rampasan dari eks Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Ada dua jetski yang bisa ditawar melalui internet.

"Lelang barang rampasan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) dengan metode closed bidding," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 7 Oktober.

Satu jetski berwarna hitam dilelang dengan harga limit Rp194,8 juta dan jaminan Rp58 juta. Sedangkan yang biru harga lelangnya mencapai Rp276,7 juta dengan jaminan Rp83 juta.

Berikutnya, KPK juga melelang dua mesin kapal bertipe Yamaha F250 RL-D-NC milik Nurdin. Masing-masing mesin dilelang dengan limit Rp190,3 juta dengan uang jaminan Rp57 juta.

Selain itu, ada dua trailer jet ski berwarna silver yang dilelang. Masing-masing harga limitnya Rp8,7 juta dengan harga limir Rp2,5 juta.

Lelang digelar pada Kamis, 13 Oktober. Perebutan harga itu dimulai dari pukul 09.00 WIB. Masyarakat yang mau ikut bisa mengakses situs https://lelang.go.id.

"Peminat dapat melihat obyek lelang bersama dengan Panitia Lelang Komisi Pemberantasan Korupsi pada Hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Makassar," pungkas Ali.