Tak Ada Saksi Baku Tembak Brigadir J dan Bharada E, Komnas HAM Belum Yakin Terjadi Pelecehan Seksual
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik/VOI

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih terus memeriksa saksi-saksi untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM terkait tewasnya Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo. Meski Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam peristiwa penembakan pada 8 Juli lalu itu. 

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, sejauh ini tidak ada yang melihat penodongan pistol oleh Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. Kata Taufan, ada keterangan dari salah satu saksi soal tembak-menembak, namun saksi bernama Ricky tersebut mengaku hanya mendengar suara.

"Sama dengan Bharada E. Ini kan baru keterangan Bharada E sendirian yang kemudian diperkuat oleh keterangan Ricky yang juga berada di lantai bawah. Tetapi Ricky sebenarnya tidak melihat langsung tembak-menembak itu. Dia katanya melihat Yoshua mengacungkan senjata kemudian ketika ada suara tembakan dia sembunyi. Jadi dia nggak tahu sebenarnya lawan tembaknya Yoshua itu siapa menurut kesaksian dia," ujar Taufan dalam diskusi daring, Jumat, 5 Agustus. 

"Setelah kemudian suara tembakan berhenti, baru dia keluar dia lihat Yoshua sudah telungkup, kemudian dia lihat Bharada E turun dari tangga," lanjutnya. 

Taufan menuturkan, Komnas HAM pun masih bertanya-tanya soal motif kasus ini yang diduga karena adanya pelecehan kepada istri Kadiv Propam. Namun, dia menegaskan Komnas HAM tidak bisa menuduh sembarangan.

"Sehingga sebagai penyelidik kami bertanya-tanya ada apa ini begitu. Tentu saja kami tidak mau menuduh sembarangan tapi kami menduga, ada yang tidak logis begitu. Jadi saksi yang menyaksikan penodongan itu tidak ada, makanya kami juga belum bisa meyakini apa terjadi pelecehan seksual atau tidak," kata Taufan.