KPK Cari Tahu Aktivitas Kedinasan Bupati Mamberamo Tengah Sebelum Jadi Buronan
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. (Antaranews)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik aktivitas Ricky Ham Pagawak selama menjadi Bupati Mamberamo Tengah. Langkah ini dilakukan untuk mengusut dugaan suap dan gratifikasi yang menjeratnya.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan aktivitas Ricky didalami dari seorang saksi, yaitu PNS Mamberamo Tengah bernama Slamet. Dia diperiksa pada Kamis, 4 Agustus kemarin di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

"Hadir dan konfirmasi antara lain terkait dengan aktivitas kedinasan tersangka RHP selama menjadi bupati," kata Ali kepada wartawan, Jumat, 5 Agustus.

Ali tak memerinci apa saja aktivitas yang jadi target penyidik. Tapi, keterangan Slamet dibutuhkan untuk membuat terang dugaan suap dan gratifikasi yang dilakukan Ricky.

Diberitakan sebelumnya, KPK terus mengusut dugaan suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah, Papua. Sejumlah saksi sudah dipanggil dan penggeledahan telah dilaksanakan.

Hanya saja, di tengah proses itu, Ricky yang belum diumumkan sebagai tersangka justru kabur. Dia disebut melarikan diri ke Papua Nugini melalui jalan tikus dengan dibantu sejumlah pihak, termasuk ajudan dan dua anggota TNI.

Terkait bantuan yang diberikan oleh pihak TNI ini, KPK menyebut pihaknya sudah mengirim surat kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk berkoordinasi demi memeriksa kedua anggota itu. Apalagi, berdasarkan informasi beredar, seorang prajurit TNI itu berpangkat Dandim.

KPK memastikan akan terus mengejar Ricky. Mereka melakukan segala cara, termasuk mengajak masyarakat yang tahu keberadaan Ricky melapor ke call center 198 atau menginformasikan pada pihak kepolisian.