MAKASSAR - Polri menyatakan proses autopsi Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat sudah selesai. Hasil autopsi akan diinfokan Polri bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Sudah selesai, tinggal kita tunggu penyampaiannya (hasil autopsi, red)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa, 19 Juli.
BACA JUGA:
-
| BERITA
Kepingan-kepingan Cerita Irjen Ferdy Sambo Masih Dikumpulkan Komnas HAM
02 Agustus 2022, 11:06
Walaupun demikian, jenderal bintang dua ini tak merinci ihwal waktu penyampaian hasil autopsi Brigadir J. Namun, dia memastikan hasil autopsi akan diungkapkan secara transparan sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Nanti akan disampaikan hasilnya mungkin bersama Komnas HAM biar transparan dan obyektif," kata Dedi.
Hasil resmi akan jadi bahan tambahan pengungkapan kasus
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Susianto sempat mengungkapkan penyebab jari Brigadir J putus dan goresan di kelopak mata karena luka tembak yang berasal dari senjata api Bharada E.
"Jadi bukan karena ada potongan atau yang lain tapi, saya tegaskan semua luka yang ada pada tubuh brigadir J berdasarkan hasil autopsi sementara berasal dari luka tembak," kata Kombes Budhi.
"(Jadi) peluru yang kena ke jari Brigadir J itu sendiri yang kemudian tembus dan mengenai bagian tubuh yang lain," sambungnya.
Sementara luka goresan yang ada di kelopak mata, Budhi mengaku enggan berasumsi. Alasannya pihaknya masih menanti hasil resmi autopsi.
Jika hasil resmi sudah keluar, dia berharap hal itu dapat menjadi bahan tambahan untuk mengungkap kasus tersebut.
"Kami tidak mau berasumsi. Bahwa tadi, kami mendasar pada hasil autopsi sementara yang dikeluarkan oleh dokter forensik," tandasnya.