Bupati Mamberamo Tengah Buron dan Masuk DPO, Eks Penyidik KPK: Kerahasiaan Unsur Penting Operasi Penangkapan
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak/Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengatakan terjaganya rahasia dalam operasi penangkapan tersangka menjadi sangat penting. Ini adalah salah satu unsur yang membuat pekerjaan penyidik berhasil.

Hal tersebut disampaikan Yudi menanggapi kaburnya Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ke Papua Nugini saat akan ditangkap. Ricky adalah tersangka dugaan suap dan gratifikasi proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah yang tengah ditangani KPK.

"Kerahasiaan gerakan merupakan unsur penting dalam keberhasilan suatu operasi penangkapan," kata Yudi dikutip dari akun Twitternya @yudiharahap46, Selasa, 19 Juli.

Yudi kemudian mengatakan komisi antirasuah perlu mengevaluasi jajarannya. Sehingga, bisa diketahui apakah ada kebocoran informasi atau Ricky memang sengaja kabur.

Apalagi, Ricky sebelumnya sudah tidak hadir dalam dua pemanggilan yang sudah dijadwalkan oleh penyidik komisi antirasuah. "Perlu ditelusuri oleh internal KPK terkait ini," tegasnya.

"Apakah benar ada informasi penangkapan bocor atau tidak karena bisa jadi bupati sudah siap bahwa nanti akan dilakukan penangkapan karena yang bersangkutan dipanggil dua kali tidak datang atau mangkir maka tentu penyidik akan melakukan penangkapan," sambung Yudi.

Ricky masuk DPO KPK

Akibat kabur ke Papua Nugini saat akan dijemput paksa oleh penyidik KPK, Ricky kini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Hal ini disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri.

"Benar, KPK nyatakan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Ali kepada wartawan, Senin, 18 Juli.

Ali mengatakan KPK berupaya menangkap Ricky yang diduga kabur ke Papua Nugini. Mereka yang tahu dan membantu pelarian itu dipanggil.

Masyarakat, sambung Ali, juga bisa berpartisipasi dalam pencarian ini dengan cara melapor pada KPK atau aparat penegak hukum lain jika tahu keberadaan Ricky.

"KPK meminta para pihak tidak membantu tersangka melakukan persembunyian atau penghindaran atas proses penegakkan hukum secara sengaja. Karena dapat dikenai pidana merintangi proses penyidikan perkara," ujarnya.

Sebelumnya, KPK tengah melakukan penyidikan dugaan dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Papua.

Hanya saja, belum diumumkan secara resmi para tersangka di kasus ini termasuk Ricky Ham Pagawak. Pengumuman biasanya akan disampaikan KPK bersamaan dengan upaya penahanan.

Dalam upaya penyidikan ini, sejumlah saksi telah diperiksa. Tak hanya itu, penyidik komisi antirasuah telah melakukan penggeledahan pada Rabu, 6 Juli lalu di Bekasi, Jawa Barat; Kota Jakarta Pusat; dan Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Hasilnya, KPK menemukan okumen berisi transaksi aliran uang dari rumah sejumlah pihak terkait di wilayah itu. Barang bukti itu kemudian akan dianalisis dan dilakukan penyitaan nantinya.