Saat Rapat Koordinasi Haji di Makkah, Cak Imin: Muncul Isu Haji Furoda di Elite, Tapi Liku-liku Semua Lancar
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (ANTARA-Budi Candra Setya)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengetahui isu haji furoda atau ibadah haji jalur undangan dari Kerajaan Arab Saudi yang sempat berhembus.

Mekanisme haji itu tidak diurus negara sehingga sempat menyebabkan 46 calon haji asal Indonesia dideportasi kembali ke Tanah Air lantaran ketahuan memakai visa tidak resmi dari Malaysia dan Singapura

"Di lapisan elite muncul sedikit isu [haji] furoda. Tapi, semua liku-liku, semua lancar. Penambahan mendadak kuota 10 ribu itu juga bisa kita putuskan dengan cepat," kata Cak Imin saat rapat koordinasi Penyelenggaraan Haji 1443 H/2022 M bersama Amirul Hajj dan DPR di Makkah, Arab Saudi, Selasa 5 Juli.

Namun menurutnya, secara keseluruhan pelaksanaan haji 1443 H/2022 M untuk calon haji Indonesia berjalan cukup baik. Cak Imin pun mengapresiasi Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas lantaran dinilainya sangat baik menangani jemaah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Setelah dua tahun pandemi. Kita bersyukur semua kita monitor, kita ikuti. Semua berjalan lancar. Berbagai hambatan di lapisan paling bawah tidak muncul," ujarnya.

Secara khusus, Cak Imin juga menyampaikan terima kasihnya kepada Menag. Menurutnya, seluruh petugas dari yang paling bawah sampai menteri dapat berkoordinasi dan terawasi dengan baik.

"Selamat kepada Pak Menteri Agama dan seluruh jajaran, rombongan Amirul Hajj yang telah melaksanakan dengan baik. Saya mendengarkan 2.000 lebih petugas haji yang disiapkan dan dilaksanakan secara rapi," tuturnya

Dalam kesempatan ini, berdasarkan laporan Antara, Cak Imin menyebut, undang-undang tentang pelaksanaan haji yang memerintahkan pemerintah menjadi pelaksana haji masih sangat relevan dan efektif.

"Beberapa kali ada isu swastanisasi. Kita bersyukur pelaksanaan kita semakin baik. Jamaah dapat subsidi yang bagus dari seluruh sistem yang ada. Ini bukti UU kita masih sangat relevan sembari mengantisipasi perubahan cara kerja Arab Saudi yang terus berubah," tandasnya.