Abrasi di Pantai Amurang Sulut Memaksa 266 Warga Mengungsi
Abrasi di daerah pesisir Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara pada Juni 2022 (Antara)

Bagikan:

SULUT - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat abrasi yang terjadi di kawasan Amurang, pesisir Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), memaksa 66 keluarga meliputi 266 warga mengungsi.

Abrasi di Minahasa Selatan pada Rabu 15 Juni itu juga menyebabkan kerusakan 31 rumah, satu jembatan, lima penginapan, dan satu kafe.

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sudah mengaktifkan Posko Tanggap Darurat untuk membantu warga yang harus mengungsi karena rumah mereka rusak atau roboh akibat abrasi pesisir.

"BPBD Kabupaten Minahasa Selatan bersama pemerintah setempat telah mengaktifkan Posko Tanggap Darurat," katanya dalam siaran pers BNPB, dikutip dari Antara, Kamis 16 Juni.

Abdul mengatakan sebanyak dua posko sudah dibentuk untuk memberikan upaya percepatan penanganan terhadap warga yang mengungsi.

Posko tanggap darurat BPBD Minahasa Selatan itu berdiri di Kantor Kelurahan Lewet dan Kantor Kelurahan Uwuran Dua, yang dijadikan sebagai tempat pengungsian warga.

BPBD mengoperasikan dapur umum di kedua posko tersebut untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan warga yang mengungsi.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan sudah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari sejak Rabu 15 Juni untuk mendukung percepatan penanganan dampak abrasi di daerah pesisir.