Sebar Paham Khilafah ke Sekolah, Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka
ILUSTRASI DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Polisi menangkap menteri pendidikan kelompok Khilafatul Muslimin berinisial AS. Status AS sudah menjadi tersangka.

"Yang statusnya sudah sebagai tersangka untuk mengembangkan kasus ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Senin, 13 Juni.

Dengan penangkapan ini, total sudah 6 orang yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka terkait Khilafatul Muslimin. Mereka antara lain, Abdul Qadir Hasan Baraja selaku pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin.

Kemudian, empat orang lainnya berinisial AA, IN, F, dan SW yang disebut tokoh penting di kelompok Khilafatul Muslimin.

"Hingga saat ini penyidik dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap 6 orang, termasuk tentunya pemimpin tertinggi yang kita tangkap di awal," ungkap Zulpan.

Kendati demikian, Zulpan menegaskan pihaknya masih mengembangkan kasus Khilafatul Muslimin. Sebab, tak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat.

"Sampai saat ini penyidik dari Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan ke semua orang tersebut," kata Zulpan.

AS ditangkap di daerah Mojokerto, pada Senin, 13 Juni, dini hari atau pukul 00.30 WIB.

Dari pemeriksaan sementara, AS disebut berperan sebagai menteri pendidikan di Khilafatul Muslimin. Kemudian, dia juga ikut menyebar atau mendoktrin ideologi khilafah.

Bahkan, dari penangkapan AS didapati data soal penyebaran paham khilafah. Setidaknya, 30 sekolah disebut telah terpapar paham tersebut.