Komnas HAM Minta Aktivis Kawal Proses Hukum Kasus Dugaan Pelanggaran HAM di Paniai Papua
Aktivis JSKK dan mahasiswa mengikuti Aksi Kamisan ke-728 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 19 Mei. (ANTARA/Wahyu Putro)

Bagikan:

MAKASSAR - Kasus dugaan pelanggaran HAM di Paniai, Papua mendapatkan sorotan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengharapkan para tokoh dan aktivis HAM di Indonesia, terutama di Tanah Papua, fokus mengawal proses hukum dugaan pelanggaran HAM di Paniai tersebut.

"Supaya proses hukumnya itu benar-benar adil, terutama bagi korban dan keluarga korban," kata Damanik saat dihubungi di Jakarta, Jumat 20 Mei.

Saat ini, jelasnya, terduga pelaku pelanggaran HAM di Paniai baru seorang perwira penghubung. Namun, terduga pelaku itu bukan pelaku utama.

Hal itu belum sesuai dengan rekomendasi Komnas HAM, namun Taufan berharap Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dapat memenuhi rekomendasi tersebut.

Kemudian, lanjutnya, bagi para aktivis HAM, mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat, dan berbagai pihak lain dapat turut mengawasi serta memberikan dorongan agar penegakan hukum terhadap kasus dugaan pelanggaran HAM di Paniai berlaku adil.

Dua laporan baru dari Aceh

Menurut dia, apabila terduga pelaku yang direkomendasikan Komnas HAM tersebut dihukum, maka hal itu membuka jalan penyelesaian bagi kasus-kasus pelanggaran HAM berat lain.

"Saya kira kasus lain akan menyusul, misalnya Trisakti, Semanggi, dan lain-lain," ujarnya melansir Antara.

Oleh karena itu, apabila ada anggapan atau pandangan bahwa baru satu kasus yang naik ke penyidikan, maka sebetulnya itu merupakan kemajuan. Penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Indonesia, yang telah berlangsung sejak 20 tahun terakhir, masih terhenti atau stagnan.

Dalam waktu dekat, Komnas HAM akan menyampaikan dua laporan baru dari Aceh dari belasan kasus dugaan pelanggaran HAM berat.

"Yang sudah kami kirimkan ke Jaksa Agung itu kasus di Bener Meriah, tapi belum di-publish; dan satu lagi sedang tahap penyelesaian," tandasnya.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!

Ikuti artikel dan berita Sulsel terkini, klik link berikut untuk update info terbaru.