Kasus Istri Bunuh Selingkuhan Suami Dilimpahkan ke Polres Bekasi Kota
Pelaku Neneng yang menusukkan gunting rumput ke tubuh diduga selingkuhan suaminya diamankan polisi/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA - Polsek Cengkareng melimpahkan berkas kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial NU (36) terhadap korban wanita bernama Dini Nurdiani (26), warga Cengkareng, Jakarta Barat.

Kasus pembunuhan berencana itu bermotif asmara, pelaku cemburu terhadap korban yang merupakan kekasih suaminya.

"Dilimpahkan ke (Polres) Bekasi Kota, karena TKP (tempat kejadian perkara) disana," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi VOI, Selasa, 17 Mei.

Seperti diketahui, korban Dini, warga Cengkareng, Jakarta Barat ditemukan tewas bersimbah darah di semak-semak wilayah Citra Green Cibubur, Kranggan Bekasi.

Menurut pengakuan tersangka NU, dia nekat menghabisi korban lantaran terbakar tidak senang rumah tangganya diusik korban.

"Kita kemarin nangkap karena ada LP (laporan) awal aja," ujarnya.