Mengapa Paulus Waterpauw yang Dipilih Jadi Pj Gubernur Papua Barat?
Komjen Pol purn. Paulus Waterpauw menjadi PJ Gubernur Papua Barat pada Kamis 12 Mei. (Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Mendagri Tito Karnavian menjelaskan alasan Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Paulus Waterpauw dipilih menjadi penjabat Gubernur Papua Barat. Paulus Waterpauw diusulkan Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat.

"Pak Paulus Waterpauw ini kan usulan dari Majelis Rakyat Papua Barat, juga usulan lembaga-lembaga adat di sana," kata Mendagri Tito Karnavian di Jakarta Kamis 12 Mei.

Mendagri Tito juga memperhitungkan rekam jejak, kinerja serta kemampuan akademis dari Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri tersebut.

"Beliau punya rekam jejak yang pengalaman di Papua, pernah jadi Kapolda Papua, Kapolda Papua Barat, dan yang penting juga beliau adalah putra Papua, orang asli Papua, kita menghormati itu," kata dia.

Karena itu, kata Tito, dengan seluruh pengalaman yang dimiliki Paulus Waterpauw diharapkan dapat menjaga berbagai aspek di Papua Barat selama masa jabatan Paulus.

"Dengan segenap pengalamannya dan kemampuan akademiknya, jam terbangnya, kita berharap bisa menjaga keberlangsungan stabilitas politik pemerintahan keamanan sekaligus juga mempercepat pembangunan di Papua Barat," ucapnya.

Sebagai informasi, Mendagri Tito Karnavian telah melantik Pj Gubernur hari ini di kantornya. Adapun mereka yang dilantik adalah:

  • Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar yang menjadi Pj Gubernur Banten
  • Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik yang menjadi Pj Gubernur Sulawesi Barat
  • Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin yang menjadi Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung
  • Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga Hamka Hendra Noer yang bakal dilantik menjadi Pj Gubernur Gorontalo
  • Komjen (Purn.) Paulus Waterpauw yang kini menjabat sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kemendagri sebagai Pj Gubernur Papua Barat.

Ada 272 kepala daerah di Indonesia bakal habis masa jabatannya dalam waktu dekat. Nantinya, mereka akan digantikan oleh penjabat hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang bakal dilaksanakan pada 2024.