Menko PMK Sebut Jadwal Hari Pertama Masuk Kerja usai Libur Lebaran 2022 Jadi Kebijakan Daerah, BKD Sulsel: ASN Masuk Mulai 9 Mei
Ilustrasi ASN. (Foto: Diah Ayu/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyatakan, tak ada aturan yang memperlonggar masa masuk aparatur sipil negara (ASN) usai libur Lebaran 2022. Namun, pemerintah pusat menyerahkan kebijakan itu kepada daerah.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Imran jausi, mengaku sudah mengetahui informasi tersebut. Dia lantas mengingatkan ASN yang bertugas di Sulsel masuk kerja mulai 9 Mei 2022.

Untuk itu, ASN Sulsel diminta untuk segera mempersiapkan diri kembali ke daerah masing-masing setelah mudik Lebaran.

"Iya kami lihat apakah ada kendala dalam proses arus balik (ASN, red.), jika ada maka diberikan kesempatan (diundur, red.). Namun, kami lihat arus balik tidak ada masalah, apalagi gubernur juga sudah ingatkan saat melepas mudik gratis dan juga menggelar rakor arus balik bersama forkopimda," kata Imran, seperti dikutip Antara, Sabtu, 7 Mei.

Pihaknya tetap akan melihat perkembangan ke depan. Pemprov Sulsel juga menyiapkan banyak opsi untuk berbagai kemungkinan mulai kerja ASN pascalebaran.

"Dengan kondisi saat ini, kita siapkan beberapa opsi, termasuk opsi masuk (berkantor, red.) 50 persen. Kita juga masih akan melihat perkembangan nanti," ujarnya.

Dengan keputusan jadwal masuk kerja pertama pada Senin (9/5), pihaknya kembali mengingatkan para ASN bisa cepat kembali ke tempat kerja masing-masing.

"Kami akan melakukan kontrol ke setiap OPD, apakah ada kendala (arus balik, red.) atau tidak. Jadi kita masih akan lihat dulu kondisinya," ujar dia.