VIDEO: Penembakan Pegawai Dishub Makassar, Ini Kata Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi
VIDEO: Penembakan Pegawai Dishub Makassar, Ini Kata Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi. (Tim gtafis Vdeo Voi)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi diminta serius mengusut kepemilikan dan perizinan senjata pelaku penembakan yang menewaskan Najamuddin Sewang pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dikutip dari Antara, Senin (18/4) Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi, meminta kepolisian mengungkap secara transparan apakah senjata api yang dipergunakan terduga pelaku merupakan standar kepolisian dan TNI atau nonorganik yang bukan standar TNI dan Polri. "Warga sipil tidak boleh memiliki senjata api tanpa izin dari pihak yang berwenang, Kepolisian harus mengusut izin dan asal usul senjata api tersebut,” Andi Rio Idris Padjalangi, Anggota Komisi III DPR RI.Tim Gabungan Polres Makassar menangkap pria berinisial MIA yang diketahui menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar di rumah pribadinya Jalan Muhammad Tahir pada Sabtu (16/4) sore. Simak videonya berikut ini.