Ketua MK Berencana Nikahi Adik Jokowi, Mahfud MD: Tak Ada Pelanggaran Hukum Ataupun Etik
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: DOK ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara soal rencana pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dengan adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati.

Menurutnya, tak ada yang salah dengan rencana pernikahan antara keduanya. Hal tersebut disampaikannya setelah kabar ini beredar dan jadi sorotan publik.

Mahfud menilai, Anwar tak melanggar aturan jika nantinya melangsungkan pernikahan dengan Idayati. Sehingga, masyarakat tak perlu berpolemik lebih jauh.

"Tak ada pelanggaran hukum ataupun pelanggaran etik dari rencana Ketua MK untuk menikah," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu, 23 Maret.

Dirinya juga menegaskan Anwar Usman tentunya berintegritas. Integritasnya ini, sambung Mahfud, juga tak akan terpengaruh meski dia menikah dengan adik Presiden Jokowi.

"Mau menikah atau tidak menikah lagi ketua MK itu harus punya integritas. Yang harus dimasalahkan justru orang yang tidak menikah tapi berzina," tegas eks Ketua MK tersebut

Diberitakan sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman jadi sorotan setelah dikabarkan akan menikahi adik kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati.

Kabar tersebut disampaikan oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang juga anak sulung dari Presiden Jokowi.

"Lha itu sudah tahu. Tanya yang bersangkutan, (jadwal pernikahan) aku ora ngerti (tidak tahu)," kata Gibran di Solo dikutip dari Antara, Senin 21 Maret.