Pengamat Ingatkan Status Tersangka Haris Azhar dan Fatia Atas Laporan Luhut Jadi Sorotan Internasional
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tersangka kasus pencemaran nama baik Luhut Pandjaitan usai diperiksa di Polda Metro Jaya. (Rizky Adytia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Kasus pencemaran nama baik dengan tersangka dua aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiayati terus bergulir. Selain mendapat atensi organisasi masyarakat sipil, kasus ini disorot publik internasional.

"Kelihatannya akan berlangsung panjang, tetap problem bisnis Pak Luhut dengan beberapa tokoh di Papua yang terkait dengan isu operasi militer juga menjadi sorotan internasional," kata pengamat politik Rocky Gerung, dikutip dari kanal YouTubenya, Rabu 22 Maret.

Dia melanjutkan, kondisi di Papua yang saat ini masih belum 100 persen stabil menjadi alasan lain publik internasional bakal menyorot kasus yang menjerat Haris dan Fatia.

"Apalagi sekarang Papua betul-betul dalam keadaan yang ada bara sosial di situ maka akan ada sorotan publik internasional," ujarnya.

Sebab itu Rocky mengatakan Luhut dapat mencari jalan tengah lain dengan tidak melanjutkan kasus ini hingga naik ke pengadilan. Masalah yang terjadi dapat diselesaikan dengan adu argumentasi di publik bukan delik aduan.

Lebih lanjut, Rocky berharap Luhut menimbang kembali usulan yang sempat disampaikan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Taufik Basari kemarin. Taufik mengusulkan agar Luhut mencabut laporannya atas Haris dan Fatia di kepolisian.

"Usuan Taufik Basari (Tobas) usulan bijak sebagai orang yang pernah berada di lingkungan LBH (Lembaga Bantuan Hukum)," ujar Rocky.

Haris dan Fatia dilaporkan Luhut lantaran keduanya membahas hasil riset sejumlah organisasi seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas maupun rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.

Pembahasan Haris dan Fatia terekam dalam video berjudul 'Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!'. Video itu diunggah dalam kanal YouTube milik Haris Azhar.