Kabar Baik dari Palangka Raya, Ada 164 Pasien COVID-19 yang Sudah Dinyatakan Sembuh
Foto via Antara

Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak 164 pasien COVID-19 di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah dinyatakan sembuh usai menjalani perawatan.

"Saat ini kasus mulai turun. Sampai kemarin, 164 warga kita dinyatakan sembuh usai menjalani perawatan," kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani di Palangka Raya, Jumat 11 Maret dilansir Antara.

Dia mengatakan, akumulasi pasien COVID-19 di "Kota Cantik" sampai saat ini tercatat 17.177 orang. Kemudian 14.912 diantaranya dinyatakan sembuh, 523 pasien meninggal dunia.

Kemudian, 1.682 pasien lainnya masih menjalani perawatan, yang terdiri dari 1.527 melakukan isolasi mandiri, 155 lainnya dirawat di rumah sakit karena diikuti penyakit penyerta atau bergejala berat.

Dengan terus adanya penambahan kasus positif setiap hari, masyarakat setempat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Terlebih lagi beberapa kasus merupakan penularan baru dan lainnya merupakan kontak erat atau terpapar dari anggota keluarga terdekat.

Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.

Bagi masyarakat atau pengusaha yang terbukti melanggar protokol kesehatan, petugas menerapkan sanksi seperti teguran lisan, teguran tertulis, sanksi sosial dan sanksi denda.

Dalam rangka meminimalkan penyebaran virus di kalangan siswa sekolah, Pemkot Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan juga menghentikan pelaksanaan pendidikan tatap muka di wilayah kelurahan yang masuk zona merah.

Namun, hal itu dikecualikan bagi siswa Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama yang akan mengikuti Ujian Nasional (UN). Para siswa itu tetap dapat melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka terbatas. Hal itu dilakukan dalam rangka persiapan menghadapi ujian bagi kelas VI dan IX maka perlu adanya bimbingan belajar yang lebih intensif.

Pemerintah bersama berbagai pihak terkait pun menggencarkan vaksinasi sebagai upaya meningkatkan daya tahan tubuh menghadapi paparan virus tersebut.

Pihaknya pun akan menegakkan peraturan penerapan protokol kesehatan secara tegas. Setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.