VIDEO: Kasus Angelina Sondakh, Kenapa Keluar Penjara Sebelum Waktunya Meski Terpidana Korupsi?
Kasus Angelina Sondakh, Kenapa Keluar Penjara Sebelum Waktunya Meski Terpidana Korupsi? (Tim grafis Video VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Kasus korupsi seperti yang tersangkut pada Angelina Sondakh secara hukum dikategorikan sebagai Extraordinary Crime. Artinya, kejahatan tersebut tidak biasa dan mendapatkan sanksi hukum yang berbeda pula. Salah satu yang dijelaskan Dr. Firman Candra, salah satu praktisi hukum yang kerap menangani kasus korupsi, tidak ada remisi dalam extraordinary crime, termasuk korupsi, jika tidak memenuhi sejumlah persyaratan khusus. Hal tersebut menjadi jawaban, kenapa Angelina Sondakh bisa mendapatkan program cuti sebelum bebas. Angelina Sondkah mendapatkan vonis hukuman 10 tahun penjara. Ditambah dengan hukuman pengganti denda, seharusnya Angelina Sondakh bisa bebas murni pada awal September 2022. Lantas apa yang terjadi? Bagaimana akhirnya terpidana kasus korupsi seperti Angelina Sondakh, bisa lebih cepat berada di luar penjara? Simak penjelasannya berikut ini.