Klarifikasi PT SMART Milik Konglomerat Eka Tjipta Widjaja Terkait Penyalahgunaan Alokasi Minyak Goreng Curah di Makassar
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

MAKASSAR - Produsen minyak goreng Filma PT SMART Tbk (SMAR) milik konglomerat Eka Tjipta Widjaja membantah adanya penyalahgunaan alokasi minyak goreng curah di Makassar.

Direktur SMART Gianto Widjaja menyebutkan, sejak awal pengiriman minyak goreng curah ke bulking perseroan di Makassar tersebut ditujukan untuk industri dan domestic market obligation (DMO). "Jadi, tidak ada penyalahgunaan alokasi," ungkap Gianto dalam keterangannya, Rabu 23 Februari.

Gianto mengungkapkan, setiap bulan, bulking perseroan di Makassar mendapatkan pengiriman minyak goreng curah dan digunakan untuk keperluan yang beragam.

"Termasuk untuk kebutuhan industri maupun kebutuhan rumah tangga di Makassar dan sekitarnya," kata Gianto.

Prioritaskan kebutuhan minyak goreng rumah tangga

Bahkan, jelas Gianto, sebagai bentuk dukungan terhadap program DMO pemerintah, perseroan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan minyak goreng rumah tangga. Artinya, perseroan hanya akan mengklaim penyaluran DMO setelah minyak goreng tersebut terjual dan tersalurkan.

"Sehingga tidak ada klaim palsu dari perseroan," ujar Gianto.

Selain itu, sebagai bagian dari upaya menghadirkan minyak goreng dengan harga terjangkau, Gianto menyebut pihaknya telah meminta komitmen dari pembeli/distributor agar memastikan harga minyak goreng sampai pada konsumen akhir sesuai dengan harga ecerah tertinggi (HET).

"Kami berkomitmen untuk mendukung pelanggan di Makassar terhadap kebutuhan minyak goreng, baik untuk industri maupun rumah tangga," kata Gianto menegaskan.