Polisi Turun Tangan Selidiki Dugaan Puskesmas Salah Kasih Obat, untuk Mata Malah Dikasih Telinga
Kasat Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda (Foto via Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Kepolisian Resor Kota Padang, Polda Sumatera Barat (Sumbar) sedang menyelidiki kasus dugaan salah memberikan obat yang terjadi di Puskesmas Ulak Karang. Akibatnya ada anak berusia 12 tahun alami infeksi mata.

Proses kasus tersebut dilakukan oleh Polresta Padang berbekal laporan pengaduan yang diterima dari orangtua korban pada Desember 2021.

"Untuk laporannya sudah kami terima dari pihak korban, sekarang lagi diproses untuk pengumpulan keterangan serta barang bukti," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, di Padang, Kamis 18 Februari kemarin dinukil dari Antara.

Polisi sudah memintai keterangan terhadap orangtua korban sebagai pelapor, dan pihak dari Puskesmas Ulak Karang. Menurutnya laporan kasus yang dialami oleh anak korban hingga mengakibatkan infeksi bagian mata berkaitan dengan Undang-Undang Kesehatan.

Sebelumnya, peristiwa salah memberikan obat itu diketahui terjadi pada Maret 2021, ketika anak korban mengeluhkan gatal-gatal pada mata kirinya.

Karena khawatir dengan kondisi anaknya, korban bernama Muniarti lalu membawa sang anak ke Puskesmas Ulak Karang untuk diperiksa secara medis. Saat di puskesmas akhirnya dokter melakukan pemeriksaan dan memberi resep obat untuk ditebus ke apoteker yang ada di puskesmas.

Hanya saja setelah tiga hari kondisi mata anak korban malah kian memburuk, sehingga korban pergi ke apotek lain untuk mencari obat lain. Saat itulah diketahui bahwa ternyata obat tetes yang diberikan oleh Puskesmas Ulak Karang sebelumnya bukanlah untuk mata, melainkan untuk telinga bermerek Reco.

Diduga telah terjadi kelalaian saat pemberian resep obat tersebut, sebab dari penelusuran korban yang didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang diketahui produk obat bermerek Reco memang terdiri dari dua jenis yaitu tetes telinga dan tetes mata.

Tidak terima dengan kondisi yang dialami oleh sang anak, akhirnya pihak keluarga didampingi LBH Padang membuat laporan ke Polresta Padang serta Ombudsman Perwakilan Sumbar.

Hingga saat ini korban telah membawa anaknya berobat ke sejumlah rumah sakit, dokter, dan klinik dengan harapan mata sang anak dapat disembuhkan. Namun hingga saat ini kondisi mata anak korban tak kunjung membaik.

Hingga berita ini diturunkan Kepala Puskesmas Ulak Karang dr Celsia Dasrun belum merespons permintaan konfirmasi.