Turunkan Baliho Rizieq Tantang Perang FPI jadi Pemantik KSAD Dudung Dilaporkan, Refly Harun: Ada Kelompok yang 'Disakiti'
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun (Youtube Refly Harun)

Bagikan:

JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun ikut berkomentar perihal laporan terhadap Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad). 

Laporan yang dilayangkan Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) pada Januari 2022 ini terkait pernyataan kontroversial KSAD Dudung mengenai 'Tuhan Bukan Oang Arab.'

Menurut Refly, berlaku hukum kausalitas (sebab akibat) bila melihat laporan ke KSAD Dudung tersebut. Refly mensinyalir, ada tiga poin penting yang memicu pelaporan pada KSAD Dudung.

"Kalau kita bicara hukum kausalitas sederhana saja, mengapa orang kemudian mengkritik keras Dudung atau sekarang sudah jenderal karena soal yang terkait dengan tiga hal,' terang Refly melalui kanal Youtube @Refly Harun dilansir pada Senin, 7 Februari. 

Pertama mengenai pernyataan'ancaman'perang KSAD Dudung ke FPI, memerintahkan penurunan baliho Rizieq Shihab (Kedua) dan terakhir hadir dalam pers rilis kematian 6 Laskar Khsusus FPI.

"Tiga-tiganya itu bukan tupoksinya (TNI) walaupun kemudian karena sikapnya itu dapat reward. Itukan yang sebenarnya terjadi sehingga rentetan omongan 'Tuhan Bukan Orang Arab' lebih pada refleksi. Kekesalan kelompok masyarakat tertentu terhadap sikap dan komentar Dudung sebelumnya,"

"Makanya ketika dia (Dudung) ngomong 'Tuhan Bukan Orang Arab' banyak komponen yang mengkritik terutama komponen kelompok masyarakat yang merasa 'disakiti' dengan pernyataan Dudung sebelumnya," terang Refly. 

Refly menambahkan, sebagai perwira tinggi di TNI sebenarnya hal ini tidak perlu dilakukan oleh Dudung. Sebab memposisikan atau menarik institusi TNI ke dalam ranah sipil. 

"Padahal kalau kita mau secara jernih, TNI tidak boleh masuk wilayah itu karena ini merupakan wilayah yang merupakan politik sipil. Jadi TNI harus menarik diri dari semua itu baik Panglima TNI, Kapolri supaya tidak boleh menjadi partisipan politik, itu soalnya," ucap Rafly. 

Terpisah, KSAD Dudung menanggapi santai laporan sekelompok masyarakat terhadapnya ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad). Menurut Dudung, ada banyak tugas strategis yang harus dikerjakan sebagai KSAD.  Misalnya, membantu program pemerintah serta menyejahterakan prajurit.

 

“Saya tidak terlalu inilah (memusingkan) hal-hal seperti itu. Masih banyak pekerjaan-pekerjaan yang strategis. Bagi saya, itu dulu,” kata Dudung pada wartawan di Markas Besar TNI AD, Antara, Jakarta, Senin, 7 Februari.

Dudung mempersilakan masyarakat melaporkan dia, terutama terkait ucapannya yang tayang di kanal YouTube Deddy Corbuzier. “Silakan saja laporkan, tidak masalah,” kata Dudung.

Dia juga telah memerintahkan komandan Puspomad untuk memeriksa para pelapor. “Saya sampaikan komandan Puspomad, silakan, dilaporkannyakan tertulis. Saya bilang kemarin, silakan datang. Cek siapa koalisi itu. Orang-orang itu siapa saja,” kata dia.