Polisi Selidiki Kabar Wiyanto Halim Mendapat Ancaman Pembunuhan Terkait Sengketa Tanah
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Timur masih mendalami motif pengeroyokan yang menewaskan Wiyanto Halim alias WH (89), lansia yang tewas dikeroyok massa karena dituduh mencuri mobil di Pulogadung, Jakarta Timur.

Kuasa hukum keluarga korban, Freddy Y Patty menyebut Wiyanto memiliki latar belakang sengketa tanah sejak 30 tahun terakhir dan sempat mendapat ancaman pembunuhan. Penyidik, kata Freddy, masih melakukan pendalaman motif kasus tersebut

"Saya tadi sudah sampaikan ya, berdasarkan pemeriksaan penyidik terhadap lima orang yang menjadi tersangka tidak memiliki keterkaitan dengan latar belakang korban," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa 25 Januari.

Salah satu wartawan kemudian bertanya, apakah ancaman pembunuhan itu akan ditelusuri lebih lanjut? Zulpan menjawab bahwa jajarannya akan terus mengembangkan kasus pengeroyokan yang menimpa Wiyanto Halim.

"Kami sudah profiling terhadap orang-orang dari TKP (tempat kejadian perkara) pertama sampai terakhir. Itu akan menjawab dugaan (ancaman pembunuhan) itu. Artinya masih berlanjut, tidak menutup kemungkinan kasus ini apabila semua sudah diamankan, kami periksa, ini akan menjawab," terang Kombes Zulpan.

Saat ditanya apakah polisi akan menulusuri adanya dugaan ancaman pembunuhan? Kombes Zulpan tidak menjawab, dia langsung naik mobil keluar Mapolres Jakarta Timur.

Diberitakan sebelumnya, Polres Jakarta Timur telah menetapkan lima orang tersangka terkait penganiayaan Wiyanto hingga tewas di Jalan Pulo Kambing, Pulogadung, Jakarta Timur. Dalam penetapan tersangka, kepolisian belum mengungkap latar belakang kejadian tersebut.

Polres Jakarta Timur masih mendalami dan mencari pelaku lainnya untuk mengungkap kasus ini.