Tak Cukup Minta Maaf, DPR dan Tokoh Adat Dayak Minta Polisi Tindak Tegas Edy Mulyadi yang Hina Kalimantan Tempat Jin Buang Anak
Anggota DPR dapil Kalimantan Barat Lasarus dan Sekjen Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Yakobus Kumis/FOTO: Nailin In Saroh - VOI

Bagikan:

JAKARTA - Anggota DPR dapil Kalimantan Barat Lasarus dan Sekjen Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Yakobus Kumis meminta Polri menindak tegas Edy Mulyadi yang menyebar pernyataan melecehkan dan menghina Kalimantan yang disebut tempat jin buang anak.

“Menyikapi caleg gagal PKS, beliau mengkonotasikan pilihan terjadap Ibu Kota Negara baru dengan sebutan kata kata yang sangat tidak pantas, tempat jin buang anak genderuwo monyet dan seterusnya. Tentu ini sangat menyinggung perasaan masyarakat,” ujar Lasarus dalam jumpa pers di gedung DPR, Jakarta, Selasa, 25 Januari. 

Lasarus berharap untuk meredam sikap masyarakat, maka aparat kepolisian diminta segera memproses laporan masyarakat yang sudah melaporkan Edy Mulyadi. 

"Jangan sampai masyarakat melakukan cara sendiri,” tegas Lasarus yang juga Pengurus MADN ini.

Terkait permintaan maaf Edy Mulyadi, Lasarus menilai hal tersebut tidak menunjukkan itikad baik atas pernyataannya.

“Yang bersangkutan sudah menyampaikan permintaan maaf, namun kami melihat cara penyampaiannya sangat tidak sopan, kemudian yang menjelaskan adalah orang lain. Menurut kami ini sebuah kebiasaan dan sosok Edy Mulyadi ini memang ini kontroversi, sudah berbuat salah, minta maaf salah. Kali ini berurusan dengan masyarakat Kalimantan, Kami tidak mau masalah ini selesai begitu saja. Dan masyarakat Kalimantan menuntut keadilan atas penghinaan yang Edy Mulyadi sampaikan,” jelas Lasarus yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar ini.

Sementara itu, Sekjen MADN Yakobus Kumis menegaskan, pernyataan Edy Mulyadi sudah merendahkan masyarakat Kalimantan. Dikatakannya, pernyataan Kalimantan disebut ‘tempat jin buang anak’ dan ucapan melecehkan lainnya sangat tidak pantas.

“Ini berarti sudah ada kebencia mengadu domba bahkan pernyataan yang hoaks tidak berdasarkan data dan fakta disampaikan untuk mempengaruhi membuat resah masyarakat kalimantan dan Indonesia pada umumnya. Kami meminta agar Kapolri menindak tegas,” kata Yakobus.

Yakobus mengajak semua pihak agar mendukung proses hukum terhadap Edy Mulyadi dan terkait pemindahan Ibu Kota Negara. Menurut Yakobus, pemerintah harus diberi kesempatan. Sebab, menurutnya, pemindahan Ibu kota pastilah melalui proses kajian yang matang.

“Mari kita bela untuk kedilan menegakkan kebenaran di bumi Indonesia ini. Kami berharap supaya kepada yang lain menjadi pemajaran, kami juga bagian dari bangsa ini. Berilah kesempatan kepada pemerintah membangun Ibu Kota negara yang bernama Nusantara,” katanya.