Kronologis Pembunuhan Wanita di Jatibening Estate: Korban Minta Dikerik oleh Tersangka
Suasana di tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Jatibening Estate Bekasi/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota dalam waktu singkat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang sempat menggegerkan warga Perumahan Jatibening Estate, Bekasi, pada Selasa 11 Januari, sekitar pukul 22.00 WIB.

Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka RG (54) dan korban HS (53) merupakan sahabat sejak kecil. Meski sudah saling kenal lama, tak menyurutkan niat jahat pelaku untuk menikam korban.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki menuturkan, menurut keterangan suami tersangka, kejadian bermula ketika tersangka dan korban bertemu di rumah kakak kandung tersangka di tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian korban merasa tidak enak badan, akhirnya minta tolong tersangka untuk dikerik punggungnya. Rupanya disaat itu pula muncul niat jahat tersangka.

Dari keterangan tersangka, dia mengaku ada bisikkan yang akhirnya terjadi aksi (pembunuhan) tersebut dengan menggunakan pisau dapur terhadap korban. Lokasi tempat korban tewas tak jauh dari bagian dapur.

"Luka sayatan itu ada di leher korban," kata Kombes Pol Hengki kepada wartawan, Kamis 13 Januari, kemarin sore.

Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota masih melakukan pendalaman kasus pembunuhan yang dilakukan oleh orang terdekat tersebut. Terkait motif pembunuhan, Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota juga masih lakukan pendalaman.

"Kita sedang dalami, karena belum kita temukan apakah mereka ada dendam atau apa. Kita masih telusuri dari saksi - saksi lain," bebernya.

Hasil dari olah TKP oleh Tim Identifikasi Satreskrim Polres Metro Bekasi dilakukan dari lantai 3. Tapi korban sudah ditemukan di teras dalam rumah (TKP) dengan posisi sudah tertelungkup bersimbah darah.

Saat dilakukan olah TKP, polisi menemukan satu orang saksi di lokasi kejadian berinisial HA.

"Hanya ada satu saksi disana, yakni HA. Selain antara tersangka dengan korban," katanya.

Saksi HA memang tinggal di rumah itu, yang kebetulan malam hari itu dia ada di lantai 2.

Sementara kejadian pertama kali diketahui oleh saksimata berisinial MG, kakak kandung pelaku.

MG, si pemilik rumah di tempat kejadian perkara, mengatakan kepada petugas kepolisian bahwa dirinya mengetahui saat pulang praktek sebagai dokter umum. Ternyata didapati korban telah bersimbah darah dengan luka sayatan di bagian leher dan tidak bernyawa.

Saat pulang ke rumah pada pukul 22.00 WIB, MG mengklakson mobilnya sebagai peringatan membuka rumah.

Saksi HA mencoba untuk membuka pintu. Tapi ketika diperjalanan ingin membukakan pintu, pas dilantai satu ia mendengar suara minta tolong dari teras depan.

Lalu dilihat oleh saksi HA dan pemilik rumah yang juga sudah pulang, korban sudah bersimbah darah meninggal dunia.

"Saksi HA mendengar, ketika saksi pemilik rumah pulang dari bekerja," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Alexander Yurikho menambahkan, polisi menyita sejumlah barang bukti dari TKP.

"Barang bukti yang disita 1 bilah pisau dapur, bed cover berlumur darah, pakaian korban dan pakaian terduga pelaku," tambahnya.