Warga Kepulauan Meranti Riau Bisa Berobat di RSUD Dumai, Syaratnya Mudah Cukup Tunjukan KTP
Bupati Kepulauan Meranti, Provinsi Riau Muhammad Adil. (FOTO ANTARA) 

Bagikan:

RIAU - Warga Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau yang berada di Kota Dumai sudah bisa memanfaatkan fasilitas jaminan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Syaratnya mudah, cukup dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).

"Hal itu tertuang dalam nota kesepahaman antara Pemkab Kepulauan Meranti dan Pemkot Dumai yang telah kita tandatangani," kata Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil di Selatpanjang dilansir dari Antara, Kamis, 13 Januari.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dumai, drg Ridhonaldi dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, Muhammad Fahri.

Dia menjelaskan, penandatanganan MoU tersebut merupakan salah satu dari program strategisnya menjadikan Kabupaten Meranti maju, cerdas, sehat dan bermartabat.

"Warga Meranti itu sejak dalam kandungan sudah kita jamin. Setiap tahunnya kita anggarkan Rp24 miliar untuk jaminan kesehatan ini," katanya.

Lebih jauh, disebutkannya bahwa, program jaminan kesehatan untuk warga Kepulauan Meranti ini berlaku untuk rumah sakit yang berada di seluruh kabupaten dan kota di Riau, bahkan juga di luar Provinsi Riau.

"Kita tahu di Dumai ini banyak warga Kepulauan Meranti, terutama yang bekerja di bidang pelayaran. Makanya kita gesa MoU ini. Termasuk nanti di kabupaten kota lainnya yang belum kita kerja samakan," kata Muhammad Adil.

Sementara, Wali Kota Dumai Paisal menyambut baik dan mendukung penuh program strategis Pemkab Kepulauan Meranti dalam memberikan jaminan kesehatan bagi warganya yang berada di Kota Dumai dan sekitarnya.

"Kita tahu bahwa RSUD Dumai merupakan rumah sakit rujukan regional. Dengan penandatanganan MoU ini, menjadi garansi bagi warga Meranti yang ingin berobat atau ada masalah kesehatan, wajib dilayani di RSUD Dumai hanya dengan menggunakan KTP Meranti," katanya.