Residivis Perampok Satroni Sekolah dan Indekos di Buleleng, Kerugian Diperkirakan Puluhan Juta
ILUSTRASI PIXABAY

Bagikan:

MAKASSAR - Pemuda berinisial GSP (18) asal Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, diringkus polisi karena melakukan pencurian di sejumlah lokasi.

"Pelaku adalah residivis, spesialis melakukan perbuatannya mengambil barang milik orang lain di tempat-tempat kost yang ditinggal penghuninya," jelas Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Yogie Pramagita Rabu, 12 Januari.

Pelaku terungkap berawal dari laporan korban di tiga tempat berbeda.  Pertama di SMA Dwijendra, Singaraja dengan kerugian hilangnya proyektor dan laptop.

“Laptop yang ditaruh di dalam almari juga hilang sehingga dengan hilangnya barang tersebut pihak sekolah mengalami kerugian Rp 20 juta," imbuh AKP Yogie.

Laptop hingga motor pelaku diamankan

Polisi membekuk pelaku yang mengakui pencurian di Jalan Pahlawan, Singaraja, Buleleng.

Sejumlah barang bukti diamankan dari laptop hingga proyektor juga motor pelaku. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP.

"Beberapa barang yang diambil pelaku sempat dijual kepada pihak lain dan hasil penjualannya dipergunakan untuk keperluan dan kebutuhan pelaku sendiri dan sebagian barang berupa handphone masih ada pada diri pelaku," ujarnya.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!