Waspada Varian Delta Plus, DPR Minta Pemerintah Perketat Pintu Masuk dan Perpanjang Masa Karantina
ILUSTRASI/ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidayati, mengingatkan pemerintah Indonesia mewaspadai virus COVID-19 varian AY.4.2 atau delta plus yang telah masuk ke Malaysia.

Dia meminta pemerintah melakukan pengetatan pintu masuk dari luar negeri, serta pelacakan intensif dari negara-negara yang telah terjangkit varian delta plus.

"Pemerintah mengonfirmasi varian delta plus lebih berbahaya sehingga perlu dilakukan pengetatan secara temporer dari negara-negara yang tinggi tingkat penyebaran varian tersebut," ujar Mufida dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 11 November. 

Politikus PKS ini juga megkritisi kebijakan karantina kedatangan dari luar negeri yang kini hanya 3x24 jam. Menurutnya, pengurangan waktu karantina ini bisa menjadi titik lemah masuknya varian baru ke Indonesia.

Apalagi, kata dia, bila merujuk kasus varian delta plus di Malaysia yang disebut dibawa oleh pelajar malaysia dari Inggris. Karenanya, ia mendorong agar masa karantina bisa diperpanjang. 

"Pelajar ini terdeteksi negatif saat tes PCR pertama tapi terkonfirmasi terkena varian delta plus saat menjalani karantina. Jika karantina kita diperpendek, ada kemungkinan lebih besar masuknya varian delta plus ini lebih mudah," kata Mufida.