Waspada COVID-19 Varian Delta Plus, Luhut Sebut Masa Karantina Bisa Saja Diperpanjang 7 Hari
ILUSTRASI/ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta semua pihak mewaspadai kemunculan varian COVID-19 AY.4.2 atau Delta Plus yang sudah ditemukan di negara tetangga.

"Sekarang sudah ada, itu dari Inggris masuk di Malaysia varian Selta AY4.2 dan ini menurut saya harus kita waspadai," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin, 8 November.

Melihat hal ini, Luhut menyebut tak menutup kemungkinan jika pemerintah kembali memperpanjang durasi masa karantina pelaku perjalanan dari luar negeri menjadi 7 hari.

"Bukan tidak mungkin, nanti kalau orang datang dari luar, kita bisa lakukan mungkin karantinanya naik jadi 7 hari. Ini juga tidak tertutup kemungkinannya," ujar Luhut.

Pada saat ini, pemerintah telah mengurangi masa karantina pelaku perjalanan internasional menjadi 3 hari bagi yang sudah divaksinasi lengkap dan 5 hari bagi yang baru divaksinasi dosis pertama.

Sebelumnya, masa karantina berlaku selama 8 hari. Dengan adanya perubahan aturan yang sering dilakukan, Luhut meminta masyarakat untuk memahaminya.

Mengingat, perilaku dari virus corona ini juga berubah-ubah sesuai mutasi yang terjadi. Bahkan, kata Luhut, varian Delta Plus ini lebih cepat menulae 15 persen dari varian Delta itu sendiri.

"Saya ingatkan, jangan ada pikiran kita tidak konsisten. Ini strategi kita, taktik kita akan selalu bermuara pada bagaimana perilaku dari COVID ini," tutur Luhut.

"Saya mohon teman-teman di luar jangan punya pikiran ini tudak konsisten. Pemerintah itu jauh dari itu. Kami sangat konsisten. Yang tidak konsisten itu adalah penyakitnya," imbuh dia.