Insentif Nakes Sulsel Senilai Rp8 Miliar Sudah Dibayarkan
Tenaga kesehatan dalam membantu pelayanan kesehatan pada masa pandemi COVID-19 di Makassar. ANTARA/Suriani Mappong

Bagikan:

Makassar—Insentif tenaga kesehatan (nakes) sebesar Rp8 miliar yang tersisa delapan bulan pada tahun anggaran 2020 kini sudah dibayarkan.

Plt Kepala Inspektorat Sulawesi Selatan Sulkaf S Latif di Makassar, Kamis 22 Juli, mengatakan setelah melakukan review dan pendataan, maka ditandatangani surat untuk pencairan insentif nakes, Rabu (21/7).

"Jadi semuanya sudah selesai dan sudah dibayarkan kepada nakes melalui rekening masing-masing," katanya.

Karena itu, lanjut Sulkaf, untuk pembayaran tahun 2020 sudah dibayarkan, sedangkan untuk pembayaran insentif 2021 belum ada pengajuan, termasuk dibahas pada rapat Dinkes sebelumnya.

Adapun proses pembayaran insentif nakes ini, kata Sulkaf, kalau dokter itu dari pusat uangnya. Khusus untuk 2021 dilakukan refocusing anggaran 8 persen, perintahnya ini nanti hingga bulan berapa mengikuti kebijakan pemerintah pusat.

Harus sesuai dengan Permenkes

Menurut Sulkaf, untuk membayar insentif nakes ini, harus sesuai dengan Permenkes. Artinya, jika lengkap semua pertanggungjawabannya, maka segera dicairkan insentifnya.

"Jadi harus ada pertanggungjawabannya. Kalau dokumennya lengkap pasti dibayar, " ujarnya.

Sementara itu, Direktur RSKD Dadi, dr Arman Bausat menjelaskan, kini menunggu pembayaran untuk insentif nakes di RS yang dipimpinnya.

Berdasarkan data RSKD Dadi diketahui, insentif nakes di RSKD Dadi sebanyak Rp7 miliar untuk 266 orang nakes pada periode November 2020 - Januari 2021.

Dana tersebut diperuntukkan periode November 2020 Rp1,3 miliar, Desember 2020 Rp2 miliar, dan Januari 2021 sebanyak Rp1,9 miliar dan Februari 2021 tercatat Rp1,7 miliar.

Ikuti info dan berita lainnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!