MAKASSAR - Polisi menangkap sejumlah orang yang diduga sebagai pendukung dan simpatisan Rizieq Shihab. Dari beberapa orang yang ditangkap, satu di antaranya kedapatan membawa senjata tajam.
Penangkapan itu bermula saat orang yang diduga simpatisan Rizieq itu melintas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Padahal, akses kendaraan sudah ditutup.
Sehingga, petugas yang berjaga menghentikan dan memeriksanya. Tapi, orang itu sempat melawan. Dia menolak untuk diperiksa.
"Buka-buka, coba buka jok motor," ucap salah seorang polisi.
Hanya saja, pria itu tetap menolak membukanya. Hingga akhirnya, polisi membuka jok motornya dan menemukan sebilah senjata tajam dan ketapel.
"Nah ini apa, untuk apa ini," kata polisi.
Dengan barang bukti yang ditemukan itu, pria yang belum diketahui identitasnya itu langsung dibawa gedung samping Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA:
TNI-Polri Bersiaga
Sebagai informasi, TNI-Polri sudah bersiaga untuk mengamankan proses persidangan kasus hasil swab RS UMMI dengan agenda pembacaan putusan. Sebanyak 2.800 personel gabungan bakal dikerahkan di Pengadilan Jakarta Timur
"Jumlah personelnya 2.800 personel gabungan TNI-Polri semuanya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Dalam pengerahan personel itu, lanjut Yusri, tak ada penambahan seperti skema pengamanan sebelumnya. Meski, santer terdengar para pendukung Rizieq bakal hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Pengamanannya sama dengan kemarin-lah," kata Yusri.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!