Makassar—Kantor Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan gencar menyosialisasikan salah satu layanan unggulan Kantor Urusan Agama (KUA), yaitu bimbingan perkawinan kepada calon pengantin dan pasangan suami istri.
Kepala Seksi Pusat Kepenghuluan dan Fasilitas Bina Keluarga Sakinah Kemenag Sulsel, Andi Muh Resky Darma di Makassar, Selasa 25 Mei, mengatakan untuk melakukan kegiatan tersebut pihaknya bekerja sama dengan para fasilitator yang sudah terintegrasi dan mengantongi sertifikasi dari Kemenag, BKKBN dan dinas kesehatan.
BACA JUGA:
Dia menjelaskan, kegiatan sosialisasi bimbingan pernikahan pada calon dan pasangan pasutri itu umumnya ditangani oleh tiga orang, yakni satu orang dari dinas kesehatan, penyuluh BKKBN dan penyuluh dari Kemenag Sulsel.
Pada kesempatan itu calon pengantin mendapatkan layanan bimbingan perkawinan di kantor KUA masing-masing secara gratis dalam beberapa metode, salah satunya secara tatap muka.
"Jadi, selain itu bisa juga lewat virtual, mandiri atau remedial," kata Resky.
Minimal ikuti sosialisasi selama dua hari
Ia menjelaskan lama sosialisasi adalah tiga bulan atau 90 hari. Sementara setiap calon pengantin, minimal mengikuti sosialisasi tersebut dua hari.
Sementara itu, salah seorang warga Kota Makassar Musdalifah mengapresiasi kegiatan Kemenag Sulsel bersama mitranya.
Karena itu, ia berharap agar kemudahan yang diberikan KUA dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh calon maupun pasutri, sehingga kasus perceraian dapat ditekan. Karena perkara halal yang paling dibenci oleh Allah adalah perceraian.
Ikuti info dan berita lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!