Izin Tinggal Habis Masa, WN Malaysia di Sulsel Dideportasi
WN Malaysia Muh Taufiq (tiga dari kanan) sesaat sebelum diterbangkan ke negaranya. (Foto: Antara)

Bagikan:

MAKASSAR - Kantor Imigrasi (Kanim) Parepare, Sulawesi Selatan, kembali mengembalikan atau mendeportasi Warga Negara (WN) Malaysia Muh Taufiq (22) setelah izin tinggalnya di Indonesia telah habis masa sejak tahun 2019.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel Dodi Karnida di Makassar, Senin 12 April, menjelaskan pendeportasian terhadap Muh Taufiq ditetapkan karena izin tinggalnya telah habis masa berlaku (overstay). Sebelumnya ia mengikuti orang tuanya di Kabupaten Sidrap, Sulsel.

"Taufiq ini kelahiran Malaysia dan berstatus warga Malaysia. Orang tuanya dan kerabatnya yang lain warga Kabupaten Sidrap, dan sejak 2017 tinggal di Sidrap kemudian dideportasi dan kembali lagi hingga akhirnya ditangkap lagi," ujarnya.

Dodi menjalankan penegakan hukum keimigrasian dengan tindakan administratif keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dari Bandara Sultan Hasanuddin ke Kualalumpur melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Tinggal di kampung halaman orang tua sejak kecil

Ia menyatakan Taufik lahir di Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia Timur dan sejak kecil saat berusia tiga bulan tinggal dan melanjutkan sekolah di kampung halaman orang tuanya, Kabupaten Sidrap.

Sejak menjalani pendidikan dasar hingga sekolah menengah pertama (SD-SMP), semuanya dijalankan di Kabupaten Sidrap hingga duduk di bangku kelas X di SMA kemudian memutuskan pulang ke Malaysia untuk menyelesaikan studinya.

Pada tahun 2017, Taufik kembali ke Kabupaten Sidrap dan dideportasi karena izin tinggalnya telah habis masa berlaku. Pada tahun 2019, ia kembali diamankan karena tidak dapat membuktikan semua dokumen administrasi hingga akhirnya menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sidrap dan dihukum 1 tahun 4 bulan.

"Setelah habis masa hukumannya kemudian dilakukan tindakan tegas lainnya berupa deportasi yang hari ini sudah diterbangkan ke Malaysia," katanya.

Ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!