Modal Sabar Perempuan Ini Gasak Rp150 Juta dari Kolong Tempat Tidur
Pelaku pencurian uang Rp150 juta di Kecamatan Tempilang, Babel (ANTARA).jpg

Bagikan:

SULAWESI SELATAN – Kesabaran adalah milik perempuan yang berasal dari Kecamatan Kecamatan Tempilang, Bangka Barat ini. Namun tindakan tersebut telah merugikan orang lain hingga Rp150 juta.

Gunawan adalah orang tua korban yang merasa dirugikan oleh tindakan Ma alias Li (34), warga Desa Airlintang. Ironisnya pelaku adalah orang terdekat dari korban.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang diterima Polsek Tempilang dan ditindaklanjuti dengan penangkapan terhadap seorang perempuan berinisial Ma alias Li (34) warga Desa Airlintang," jelas Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah dikutip dari Antara, Kamis, 4 Februari.

Li Mengambil Uang Gunawan Secara Berulang hingga Rp150 Juta

AKBP Fedriansah menjelaskan jika pelaku melakukan tindak pencurian dengan cara mengambil uang milik korban secara berulang kali dan total kerugian mencapai Rp150 juta.

Kasus pencurian berawal dari kecurigaan Gunawan yang merasa kehilangan uang tunai Rp150 juta. uang tersebut disimpan dalam koper dan diletakkan di bawah tempat tidur.

"Korban merasa mulai uang simpanannya berkurang sejak 21 Desember 2020 dan baru melaporkannya beberapa hari lalu yang langsung ditindaklanjuti personel Polsek Tempilang dengan penyelidikan," papar AKBP Fedriansah.

Sementara itu, Kapolsek Tempilang Ipda Mulia Renaldi menjelaskan penyelidikan personel dan pengumpulan data mengerucut kepada seorang pelaku. Setelahnya, petugas langsung melakukan penangkapan.

Polisi menangkap Li di rumahnya pada Rabu, 3. Februari. "Dari penangkapan itu pelaku mengakui perbuatannya," terang Ipda Mulia.

Selanjutnya, menurut pengakuan pelaku dirinya mengambil uang milik korban secara berulang dengan cara berpura-pura bersilaturahim ke rumah korban. Pelaku juga mengantarkan makanan ke rumah korban.

Selanjutnya, uang hasil curian digunakan pelaku untuk modal usaha jualan di warung miliknya. Selain itu, Li juga membelanjakan uang curian untuk membeli beberapa perhiasan, jam tangan, telepon seluler, dan kebutuhan pangan.

Polisi telah mengamankan beberapa barang bukti di antaranya satu buah kalung perak, gelang kaki perak, gelang tangan perak, dua buah anting-anting, dan cincin perak.

Selain itu terdapat beberapa barang lainnya yang turut disita di antaranya jam tangan merk Swiss Army warna perak, telepon seluler merk Samsung warna hitam, 11 helai baju, dan sejumlah sembako.

"Saat ini pelaku kami tetapkan sebagai tersangka dan barang bukti kami sita untuk keperluan penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.

Selain kasus pencurian uang Rp150 juta di Bangka Barat, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!

Terkait