Hari Ini Nindy Ayunda Diperiksa di Polres Jaksel karena Dugaan Penyekapan Mantan Supir
Tangkapan layar instagram @Nindy Ayunda

Bagikan:

MAKASSAR - Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil artis Nindy Ayunda terkait kasus peyekapan mantan sopirnya, Sulaiman. Hal ini dilakukan untuk menelusuri kejadian sebenarnya dari kasus tersebut.

“Benar, hari ini dijadwalkan pemanggilan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto melalui pesan singkat, Jumat, 8 Juli.

Budhi menyebutkan Nindy dipanggil sebagai saksi dalam kasus penyekapan mantan sopirnya tersebut.

“Yang bersangkutan sebagai saksi,” tutupnya.

Ancaman 8 tahun penjara

Sebagai informasi, Nindy Ayunda dilaporkan Rini Diana atas dugaan penyekapan terhadap Sulaiman pada Februari 2021 ke Polda Metro Jaya. Proses hukum selanjutnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam laporan Rini Diana, Nindy Ayunda disangkakan dengan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang. Ancamannya 8 tahun penjara.

Saat ini, proses pemeriksaan terhadap Rini Diana dan Sulaiman masih berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!

Ikuti artikel dan berita Sulsel terkini, klik link berikut untuk update info terbaru.