Nama Muhammad Jadi Bahan Promo Minuman Alkohol Holywings, DPR Desak Polisi Lanjutkan Polemik ke Proses Hukum
Ilustrasi Gedung DPR MPR Senayan Jakarta. (dok VOI)

Bagikan:

MAKASSAR - Promosi produk minuman alkohol gratis untuk konsumen yang memiliki nama Muhammad di Holywings Indonesia berbuah polemik. Anggota DPR Fraksi PKB Luqman Hakim mendesak kepolisian melanjutkan polemik tersebut ke proses hukum.

Luqman menjelaskan polisi dapat segera memberikan respons terhadap polemik tersebut. Diketahui hingga saat ini belum ada laporan yang masuk ke kepolisian terkait promosi Holywings tersebut.

"Polisi dapat langsung melakukan proses hukum terhadap kasus pemakaian nama Muhammad dan Maria oleh Holywings untuk promosi minuman keras," ujar anggota Komisi VIII DPR itu lewat akun Twitternya, @LuqmanBeeNKRI, Jumat 24 Juni.

Sebelumnya, Holywings Indonesia memberikan promo kepada orang bernama Muhammad dan Maria. Kedua nama itu bisa minum alkohol gratis saat berkunjung ke gerai Holywings.

Tuai kontroversi di media sosial

Promosi yang diunggah di Instagram @holywingsindonesia itu menuai kontroversi utamanya di media sosial. Tak lama nama Muhammad yang tertera diubah jadi Mario, sedangkan nama Maria tak berubah.

Holywings Indonesia lantas meminta maaf terkait promosi produk minuman beralkohol dengan melibatkan nama Muhammad serta Maria.

"Terkait dengan viralnya unggahan kami (Holywings Indonesia) menyangkut promosi dengan menggunakan nama Muhammad dan Maria. Kami telah menindaklanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Hollywings Indonesia, dengan sanksi yang sangat berat," tulis Holywings lewat akun Instagramnya.

"Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan unsur agama ke dalam bagian dari promosi kami, oleh karena itu kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia," demikian pernyataan.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!

 

Ikuti artikel dan berita Sulsel terkini, klik link berikut untuk update info terbaru.