MAKASSAR - Komedian Marshel Widianto mendatangi panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus pornografi dengan tersangka Dea OnlyFans. Polisi mengatakan hasil pemeriksaan itu akan menentukan status dari Marshel selanjutnya.
"Nanti perkembangan dari pemeriksaan ini menentukan penyidikan serta statusnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Kamis, 7 April.
Artinya, dalam kasus ini Marshel berpotensi ditetapkan sebagai tersangka. Asalkan, memenuhi unsur pidana.
Misalnya, terbukti ikut menyebarkan 76 konten video Dea OnlyFans yang dibelinya. Sebab, tindakan itu masuk ke ranah Informasi Transaksi dan Elektornik (ITE).
"(Potensi tersangka, red) Belum tahu kan diperiksa dulu," kata Zulpan.
"(Status Marshel, red) Sekarang masih saksi," sambungnya.
Ada pun, Marshel Widianto memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus pornografi dengan tersangka Dea OnlyFans.
Marshel borong 76 video porno Dea OnlyFans
Komedian itu tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.56 WIB didampingi kuasa hukumnya, Machi Achmad.
Pria dengan rambut keriting itu terlihat mengenakan kaos hitam. Tak banyak pernyataan yang disampaikannya.
Dia hanya mengeluarkan pernyataan yang menunjukkan kebingungannya dengan hal yang terjadi saat ini.
"Gue emang kenapa sih guys?" kata Marshel.
Diperiksanya Marshel dalam kasus ini karena penyidik mendapatkan bukti petunjuk mengenai pembelian video porno Dea Onlyfans. Bahkan Marshel disebut 'memborong' 76 video porno Dea OnlyFans.
Tag: seleb viral pornografi onlyfans