MAKASSAR - Polisi mendapatkan fakta baru dalam kasus pornografi dengan tersangka Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans. Salah satunya adalah penjualan konten porno ke orang lain secara langsung.
Fakta ini didapatkan berdasarkan temuan penyidik terkait Google drive milik Dea yang berisi puluhan konten porno.
BACA JUGA:
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan setidaknya ada 76 konten porno. Baik dalam bentuk video maupun foto.
"Dari google drive kami identifikasi ada 76 video dan masih banyak lagi gambar-gambar tanpa busana," ujar Auliansyah kepada wartawan, Selasa, 5 April.
Inisial M
Penyidik mulai menganalisis berangkat dari temuan tersebut. Hasilnya ditemukan indikasi jual-beli video porno tersebut.
Transaksi jual-beli video itu dilakukan secara langsung. Artinya tidak melalui platform OnlyFans.
Bahkan, dari hasil analisis dan pemeriksaan, salah satu pembelinya diketahui sebagai komedian berinisial M.
"Kami analisa ada satu orang seorang komedian terkenal dengan inisial M," ungkap Auliansyah.
Namun, identitas dari komedian yang membeli video porno Dea OnlyFans tersebut tak dijelaskan secara gamblang.
Komedian M ini hanya disebutkan membeli konten porno itu secara langsung. Hal itu berdasarkan pengakuan Dea kepada penyidik.
"Sementara keterangan beli (video porno, red) langsung ke Dea," kata Auliansyah.
Kemungkinan video tersebar akan didalami
Dengan terungkapnya aksi jual-beli video porno ini, maka, dalam waktu dekat penyidik mengagendakan panggilan pemeriksaan komedian itu sebagai saksi.
Penyidik akan mendalami kemungkinan komedian tersebut menyebarkan kembali setelah membeli video tersebut.
"Rencana minggu ini (pemeriksaan, red)," ucap Auliansyah.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!
Ikuti artikel dan berita Sulsel terkini, klik link berikut untuk update info terbaru.