MAKASSAR - Polisi mengungkapkan Gusti Ayu Dewanti alias Dea memanfaatkan akun twitternya untuk menyimpan video porno yang telah dibuatnya. Cara yang digunakan ini diketahui setelah pemeriksaan dilakukan.
"Caranya dia menggunakan twitter milik dia, dari twitter disimpan dibuat videonya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Selasa, 29 Maret.
BACA JUGA:
-
| BERITA
Polda Metro Jaya Tangkap Dea OnlyFans yang Diduga Kerap Unggah Konten Pornografi
25 Maret 2022, 08:08
Setelah video itu tersimpan di akun @GRESAIDS, tersangka pun mendistribusikannya ke OnlyFans. Pengunggahan pun berjalan satu per satu sesuai kehendak Dea.
"Kemudian satu-satu dia kirim ke OnlyFans melalui twitter dia," ucap Auliansyah.
Dari video yang telah diunggah itulah Dea meraup keuntungan. Sebab, pengguna platform OnlyFans mesti membayar jika ingin menonton video pornografi tersebut.
"Kemudian siapa yang mau melihat konten tersebut harus membayar terlebih dahulu," kata Auliansyah.
Berdasarkan pemeriksaan, Dea mengaku menerima keuntungan cukup besar. Puluhan juta bisa dikantongi setiap bulannya.
Sudah mengunggah video selama setahun
Bahkan, kepada penyidik Dea mengaku telah setahun mengunggah video-video pornografinya ke platform OnlyFans.
"Penghasilan kurang lebih Rp15 sampai Rp20 juta per bulan," ucap Auliansyah.
Dea OnlyFans sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi. Namun, penyidik memutuskan tak menahannya.
Dalam kasus ini, Dea dipersangkakan dengan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Undang-Undang ITE.
Kemudian, Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Lasal 4 ayat 2 juncto Pasal 30 dan atau Lasal 8 juncto Pasal 34 dan atau pasal 9 juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 juncto Pasal 36 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!