MAKASSAR - Polda Metro Jaya menangkap seorang konten kreator bernama Dea. Diketahui, Dea kerap mengunggah konten pornografi di platform OnlyFans.
"Kami baru saja mengamankan, atau pernah dengar atau sering lihat bahkan dengan situs Dea OnlyFans," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Jumat, 25 Maret.
Disebutkan, perempuan itu diamankan di Malang, Jawa Timur, pada Kamis, 24 Maret, malam.
Masih dalam proses pemeriksaan
Namun, Auliansyah belum menjelaskan secara gamblang terkait kasus ini. Alasannya, Dea masih dalam proses pemeriksaan.
"Masih dalam pemeriksaan," kata Auliansyah.
Sebagai informasi, OnlyFans adalah platform media sosial berbasis situs web dengan konten berlangganan. Di platform tersebut, pengguna pun dapat membuat dan mengunggah berbagai konten.
Pembuat konten akan mendapatkan uang dari pengguna yang berlangganan konten mereka kepada 'penggemar'. OnlyFans sendiri berbasis di London, Inggris.